Sabtu, 05 Maret 2011

Budaya Indonesia....

Perkembangan tari di Indonesia berhubungan erat dengan perkembangan masyarakat.

ebenarnya bukan hanya negeri jiran ini yang sering berulah mengklaim hasil budaya Indonesia. Banyak pihak asing yang mengakui hasil budaya Indonesia dengan tanpa malu-malu demi kepentingan bisnis mereka memantenkan hasil karya bangsa lain sebagai hasil karyanya.
Contoh kasus yang pernah terjadi terhadp Desak Suarti, seorang pengerajin perak dari Gianyar, Bali bernama Desak Suarti. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang konsumen di luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain tersebut. Beberapa waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembalikaryanya. Tiba-tiba, ia dituduh melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs). Wanita inipun harus berurusan dengan WTO.

Kasus lainnya, yaitu ukiran Jepara yang diakui oleh orang-orang asing. Kasusnya dimulai dari adanya sengketa antara orang-orang asing (Inggris vs Belanda) berkenaan dengan penggunaan desain ukiran Jepara. Dimana perusahaan milik orang asing (Inggris) telah membuat katalog, yang di dalamnya terdapat gambar-gambar desain ukiran Jepara yang telah didaftarkan ke kantor HKI dalam rangka memperoleh perlindungan hak cipta. Belakangan, gambar-gambar itu muncul di dalam website yang digunakan oleh orang asing lainnya (Belanda) untuk mempromosikan kegiatan usahanya sebagai pedagang mebel. Orang Inggris mengadukan orang Belanda dengan tuduhan melanggar hak cipta karena telah mengumumkan melalui website desain miliknya” yang terdapat dalam katalog tersebut.

Dengan demikian, klaim bahwa desain yang terdapat di dalam katalog itu adalah milik dari perusahaan yang mendaftarkan katalog jelas lumayan lucu. Apalagi desain ukiran Jepara adalah warisan budaya dan menjadi hak dari masyarakat Jepara.

Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di tanah air. Dimana kasus tersebut ini menambah daftar budaya indonesia yang dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain. Sudah saatnya berbagai komponen bangsa yang didukung pemerintah untuk secara tegas melakukan perlawanan.Kita harus melawan kesewenang-wenangan bangsa asing yang mencoba meraup berbagai kekayaan dan warisan budaya yang kita miliki.
Pernahkah bangsa Indonesia berfikir betapa luasnya tanah air kita,betapa banyaknya kekayaan di Indonesia yang belum digali. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain dibelahan dunia sana,negara kita mempunyai kekayaan dari berbagai sektor apapun: industri, pertanian, pertambangan, kelautan, dan lain-lain. Namun apakah itu semua menjamin bangsa Indonesia memiliki rasa kepemilikan yang kuat terhadap bangsa?
Kurangnya kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi seni budaya yang telah mendarah daging dari nenek moyang terdahulu kita hingga zaman yang serba modern ini menjadi sasaran empuk bagi negara-negara lain yang ingin menamabah koleksi budaya mereka. Banyak sekali kebudayaan-kebudayaan Indonesia yang tercinta ini yang telah diambil haknya oleh pihak-pihak dan instansi-instansi yang tidak bertanggung jawab.
Contoh budaya Indonesia yang telah diambil hak patennya adalah tempe, yang diambil oleh negara Jepang. Begitu pula lagu "Rasa Sayange" yang diambil oleh negara tetangga kita sendiri yaitu Malaysia, dan masih banyak lagi budaya-budaya Indonesia yang dicuri secara sewenang-wenang.
Seperti yang kita ketahui,banyak sekali bencana-bencana alam yang terjadi di Indonesia ini seperti gempa, lumpur Lapindo, tsunami, banjir dan masih banyak lagi masalah-masalah lain yang sangat menyita perhatian bangsa ini sehingga kebudayaan kita ditelantarkan?
Di bidang kesenian,banyak sekali acara-acara atau festival kesenian dan budaya yang sama sekali belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Acara seni budaya tentulah haruslah dilakukan secara rutin dan pemberian penghargaan berupa bantuan dana.
Alangkah baiknya jika pemerintah negara atau kota mau menghitung ulang anggaran-anggaran yang dibutuhkan oleh bidang-bidang kebudayaan.Seharusnya bangsa Indonesia bisa lebih memahami masalah-masalah di atas, baik dari hal terkecil hingga sektor yang terkait dengan itu semua.

Opini saya tentang budaya di indonesia adalah,sangat kurangnya kreatifitas dari anak anak indonesia.
Sebab masih banyak terjadi pembajakan yang di lakukan oleh anak anak indonesia.
Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan tentang pembajakan ini,supaya tidak ada lagi pembajakan-pembajakan yang di lakukan,sebab pembajakan ini sangat merugikan kebudayaan yang diciptakan oleh orang-orang indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar